Senin, 11 Oktober 2010

Tujuan Pembelajaran IPS di Sekolah Dasar

Mengenai tujuan ilmu pengetahuan sosial, para ahli sering mengaitkannya dengan berbagai sudut kepentingan dan penekanan dari program pendidikan tersebut. Waterwroth, (2007: 5) menyebutkan bahwa tujuan social studies (IPS) adalah untuk mempersiapkan siswa menjadi warga negara  yang baik dalam kehidupannya di masyarakat, dimana secara tegas ia mengatakan "to prepare students to be well-functioning citizens in a democratic society". Tujuan lain dari IPS adalah untuk mengembangkan kemampuan siswa menggunakan penalaran dalam mengambil keputusan setiap persoalan yang dihadapinya. "We also think that the social studies should be more concerned with helping student make the most rational decicisions that they can in their  own personal lives." (NCSS, 2007). Hasan (2007) mengatakan bahwa tujuan dari IPS adalah untuk: mengembangkan kemampuan berpikir, sikap, dan nilai peserta didik sebagai individu maupun sosial dan budaya.    National Council for the Social Studies (NCSS, 2007) menyatakan bahwa: The primary purpose of social studies to help young people develop the ability to make informed and reasoned decision for the public good as citizens of a culturally diverse, democratic society in an interdependent world. Sementara Jackson (2004) mengatakan bahwa: the pupose of social studies is to prepare youth for citizenship, there’s also general agreement that the elements of a sound citizenship education are knowledge, skills, values, and participation. Sejalan dengan Jackson, Chapin dan Messick (2001) menyatakan bahwa tujuan IPS adalah: (1) to provide knowledge abaut human experiences in the past, present, and future, (2) to develop skill to process information, (3) to develop appropriate democratic values and attitudes, and (4) to develop opportunities for social participation.
Di sisi lain, melalui pembelajaran IPS diharapkan mampu dikembangkan aspek pengetahuan dan pengertian (knowledge and understanding), aspek sikap dan nilai (atitude and value), dan aspek keterampilan (skill) (Skeel, 1995; Jarolimek, 1993). Untuk skala Indonesia, maka tujuan IPS khususnya pembelajaran IPS pada jenjang sekolah dasar sebagimana tecantum dalam Kurikulum IPS-SD Tahun 2006 adalah agar peserta didik mampu mengembangkan pengetahuan dan keterampilan dasar yang berguna bagi dirinya dalam kehidupannya sehari-hari (Depdiknas, 2006). Ilmu pengetahuan sosial juga membahas hubungan antara manusia dengan lingkungannya, yaitu lingkungan masyarakat dimana anak didik tumbuh dan berkembang sebagai bagian dari masyarakat, dan dihadapkan pada berbagai permasalahan yang ada dan terjadi di lingkungan sekitarnya.
Pembelajaran IPS berusaha membantu siswa dalam memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi, sehingga akan menjadikannya semakin mengerti dan memahami lingkungan sosial masyarakatnya (Cleaf, 1991). Ilmu pengetahuan sosial dibelajarkan di sekolah dasar, dimaksudkan agar siswa menjadi manusia dan warga negara yang baik, seperti yang diharapkan oleh dirinya, orang tua, masyarakat, dan agama (Somantri, 2004). Kosasih (Waterworth, 2007) dengan penekanan yang agak berbeda mengatakan bahwa pembelajaran IPS di sekolah dasar pada dasarnya dimaksudkan untuk pengembangan pengetahuan, sikap, nilai-moral, dan keterampilan siswa agar menjadi manusia yang mampu memasyarakat (civic-community). Tujuan institusional penyelenggaraan pendidikan di sekolah dasar menurut kurikulum 2006 (KTSP) adalah: (1) mendidik siswa agar menjadi manusia Indonesia seutuhnya berdasarkan Pancasila yang mampu membangun dirinya sendiri serta ikut bertanggung jawab terhadap pembangunan bangsa, (2) memberi bekal kemampuan yang diperlukan bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi, dan (3) memberi bekal kemampuan dasar untuk hidup di masyarakat dan mengembangkan diri sesuai dengan bakat, minat, kemampuan dan lingkungannya (Depdiknas, 2006). Berdasarkan pada beberapa pandangan di atas, dapat diformulasikan bahwa pada dasarnya tujuan dari pembelajaran IPS pada jenjang sekolah dasar, adalah untuk mendidik dan memberi bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk untuk mengembangkan diri sesuai dengan bakat, minat, kemampuan dan lingkungannya, serta sebagai bekal bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Berdasarkan pengertian dan tujuan dari IPS pada jenjang sekolah dasar sebagaimana dideskripsikan di atas, tampaknya dibutuhkan suatu pola pembelajaran yang mampu menjembatani tercapainya tujuan tersebut. Sehingga kemampuan dan keterampilan guru dalam memilih dan menggunakan berbagai model, metoda, dan strategi pembelajaran senantiasa terus ditingkatkan (Lasmawan, 2008; McComak, 2007), agar pembelajaran IPS di sekolah dasar benar-benar mampu mengkondisikan upaya pembekalan kemampuan dan keterampilan dasar bagi siswa untuk menjadi manusia dan warga negara yang baik. Karena pengkondisian iklim belajar merupakan aspek penting bagi tercapainya tujuan pendidikan.
Pola pembelajaran IPS di SD hendaknya lebih menekankan pada unsur pendidikan dan pembekalan pemahaman, nilai-moral, dan keterampilan-keterampilan sosial pada siswa. Untuk itu, penekanan pembelajarannya bukan sebatas pada upaya mencekoki atau menjejali siswa dengan sejumlah konsep yang bersifat hapalan belaka, melainkan terletak pada upaya menjadikan siswa memiliki seperangkat pengetahuan, sikap, nilai, dan keterampilan agar mereka mampu menjadikan apa yang telah dipelajarinya sebagai bekal dalam memahami dan ikut serta dalam melakoni kehidupan masyarakat  lingkungannya, serta sebagai bekal bagi dirinya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Disinilah sebenarnya penekanan misi dari pembelajaran IPS di sekolah dasar.
Rancangan pembelajaran guru, hendaknya diarahkan dan di fokuskan sesuai dengan kondisi dan perkembangan potensi siswa agar pembelajaran yang dilakukannya benar-benar berguna dan bermanfaat bagi siswa (Kagan, 2004; Hasan, 2007). Dengan demikian pembelajaran Pendidikan IPS semestinya diarahkan diarahkan pada upaya pengembangan iklim yang kondusif bagi siswa untuk belajar sekaligus melatih pengetahuan, sikap, nilai dan keterampilannya selama pembelajaran (Waterworth, 2007; Welton and Mallan, 1996), disamping memungkinkan siswa untuk terlibat secara langsung dalam proses belajar mengajar. Dalam kedudukannya sebagai pengembang dan pelaksana proses belajar-mengajar, guru diharapkan mampu memilih dan merancang program pembelajarannya sebaik mungkin bagi pengembangan potensi diri siswanya (Meyer, 2008; Hasan, 2006). Pengembangan dan perancangan program pembelajaran ini harus di sesuaikan dengan tujuan dan esensi dari mata pelajaran yang akan di ajarkan pada siswanya. IPS merupakan mata pelajaran yang mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis dalam usaha pembentukan warga negara yang baik dan handal sesuai dengan tujuan pembangunan nasional (Waterworth, 2007).
Pembelajaran IPS sebagai salah satu program pendidikan yang membina dan menyiapkan peserta didik sebagai warga negara yang baik dan memasyarakat diharapkan mampu mengantisipasi berbagai perubahan yang terjadi di masyarakat sehingga siswa mempunyai bekal pengetahuan dan keterampilan dalam melakoni kehidupan di masyarakat. Guru di tuntut untuk  mampu mengikuti dan mengantisipasi berbagai perubahan masyarakat tersebut, sehingga program pembelajaran yang dilakukannya dapat membantu siswa  dalam mempersiapkan dirinya sebagai warga masyarakat dan warga negara untuk memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi dalam kehidupannya sehari-hari.
Guru harus cermat dalam memilih model pembelajaran dan merancang program serta strategi pembelajaran, sehingga pembelajaran yang dilakukannya menjadi pembelajaran yang menarik, aktual, dan fungsional bagi siswa. Pemilihan model  pembelajaran oleh guru mempunyai dampak yang sangat esensial bagi perolehan belajar siswa.             Kondisi pembelajaran IPS di Indonesia dewasa ini lebih diwarnai oleh pendekatan yang menekankan pada model belajar konvensional yang lebih banyak diwarnai dengan ceramah, sehingga kurang mampu merangsang siswa untuk terlibat secara aktif dalam proses belajar-mengajar (Smith, 1999; Suwarma, 1991). Suasana belajar seperti ini semakin menjauhkan peran IPS dalam upaya mempersiapkan warga negara yang baik dan mampu bermasyarakat. Kondisi pembelajaran IPS dewasa ini khususnya pada jenjang  sekolah dasar, menunjukkan indikasi bahwa pola pembelajaran yang dikembangkan oleh guru cenderung bersifat guru sentris sehingga siswa hanya menjadi objek pembelajaran.
Kondisi pembelajaran seperti di atas jelas tidak mendorong pengembangan potensi diri siswa dalam pembelajaran, sehingga prestasi belajar yang dicapai oleh siswa juga tidak optimal, karena guru hanya mencekoki pikiran siswa dengan konsep-konsep materi pelajaran yang bersifat hapalan saja, kemudian dalam melakukan evaluasi juga hanya mengevaluasi materi yang diberikannya. Pembelajaran seperti itu, nampaknya tidak mampu menunjang dan mendorong siswa untuk mengaktualisasikan potensi dirinya secara optimal. Suasana belajar yang demikian mendorong lahirnya pola interaksi yang searah yaitu hanya dari guru ke siswa saja, sehingga akan mematikan kreativitas dan menghambat pengembangan potensi diri siswa. Model pembelajaran yang demikian, lebih cendrung berangkat dari asumsi dasar bahwa pembelajaran IPS hanya dimaksudkan untuk mentransfer pengetahuan atau konsep dari kepala guru ke kepala siswa. Akibatnya, mungkin guru telah merasa membelajarkan namun siswa belum belajar. Konsekuensi logis dari pola pembelajaran yang demikian pada dasarnya sudah merupakan pengingkaran terhadap tujuan dan peran kritis yang diemban oleh IPS. Berdasarkan indikator-indikator tersebut, nampaknya kualitas proses pembelajaran IPS dewasa ini masih sangat rendah. Kondisi pembelajaran IPS sebagaimana yang di uraikan di atas, menyebabkan siswa kurang bergairah dalam mempelajari IPS, karena siswa hanya akan berusaha menghafal materi yang diberikan oleh guru, tanpa berusaha mencari dan mengembangkan pengetahuan dan pemahamannya pada hal-hal lain yang baru untuk menunjang dan memantapkan pemahaman mereka mengenai materi IPS.
Berdasarkan analisis empirik terhadap kondisi pembelajaran IPS di sekolah dasar dan kajian terhadap tujuan, esensi, dan peran kritis yang di emban oleh IPS, nampaknya persoalan tersebut memerlukan suatu alternatif pemecahan yang sangat mendesak untuk menjembatani persoalan-persoalan seputar proses pembelajaran IPS khususnya pada jenjang sekolah dasar. Artinya, diperlukan upaya-upaya yang terprogram untuk mengubah dan memperbaiki pola pembelajaran yang selama ini dikembangkan dan dilaksanakan oleh guru berdasarkan hasil kajian secara empiris dan pragmatis tentang realita yang terjadi di lapangan. Upaya tersebut dimaksudkan agar proses pembelajaran IPS yang dilakukan oleh guru dapat mencerminkan pola interaksi belajar yang kondusif dan mendukung pengembangan potensi diri siswa secara optimal (Journal of Education, 2008; NCSS, 2007). Salah satu alternatif yang diduga mampu menjembatani persoalan tersebut adalah dengan melakukan inovasi pada model pengorganisasian materi, model pembelajaran, buku ajar, dan perangkat penilaian IPS, agar pembelajaran yang dilakukan dan dikembangkan oleh guru dapat memfasilitasi perkembangan potensi siswa secara optimal dan dan mampu melatih ketertanggapan sosial siswa terhadap berbagai masalah yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.

pendidikan IPS

Pendidikan IPS dalam kurikulum sekolah dasar (SD) di Indonesia pertama kali digunakan tahun 1975. Sementara pada kurikulum sekolah dasar tahun 1968 belum muncul istilah ilmu pengetahuan sosial (IPS) sebagai mata pelajaran, namun dalam kurikulum SD sebelumnya, tahun 1968 sudah menyajikan ilmu bumi, sejarah dan kewargaan negara. Sebelum lahirnya kurikulum tahun 1975, di Indonesia sudah dikenal pula beberapa istilah yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan sosial, seperti Civics dalam kurikulum 1962 dan Pendidikan kewarganegaraan dalam kurikulum 1968 sebagai nama dari rumpun mata pelajaran sejarah, geografi, dan ekonomi (Suwarma, 1991: 32). Selain beberapa istilah di atas, dikenal pula sebutan studi sosial untuk pengajaran ilmu pengetahuan sosial di semua jenjang pendidikan.
Mengenai pengertian IPS, Hasan (2006) dalam makalahnya tentang telaah Kurikulum IPS-SD, mengemukakan dua pengertian IPS, yaitu: Pertama, kelompok yang menghubungkan Pendidikan IPS dengan ilmu-ilmu sosial. Kelompok ini dapat dibagi ke dalam tiga aliran, yaitu: (1) aliran yang berpendapat IPS adalah ilmu sosial, karena itu sekolah harus mengajarkan sejarah, geografi, politik, ekonomi, dll., (2) aliran yang berpendapat IPS merupakan fusi dari berbagai disiplin ilmu sosial sehingga tidak lagi dikenal adanya batas-batas dari setiap disiplin ilmu, (3) aliran yang menginginkan IPS sebagai disiplin khusus dengan tokohnya  Jarome S. Bruner seorang ahli psikologi perkembangan dan psikologi belajar kognitif. Kelompok kedua, adalah kelompok yang menganggap IPS tidak perlu merupakan sesuatu yang berhubungan dengan ilmu sosial, karena itu disiplin ilmu di luar ilmu-ilmu sosial bisa saja dijadikan sumber. Secara akademis IPS erat kaitannya dengan ilmu sosial. Ilmu sosial merupakan ilmu pengetahuan yang membahas hubungan manusia dengan masyarakat dan juga membahas tingkah laku manusia dalam masyarakat.
Mengenai pengertian IPS, The Board of Directors of the National Council for the Social Studies (NCSS), the Primary Membership Organization for the Social Studies Educator, menyatakan bahwa: Social studies is the integrated study of the social sciences and humanities to promote civic competence (NCSS, 2007). Selanjutnya dikatakan pula bahwa:  social studies yang diberikan secara terkoordinasi dan sistimatis dalam program pendidikan sekolah, pada dasarnya mengandung berbagai disiplin ilmu, seperti antropologi, arkhiologi, ekonomi, ilmu bumi, sejarah, hukum, filsafat, ilmu politik, psikologi, agama, dan sosiologi yang berkaitan dengan kehidupan manusia. Sementara Depdiknas (2006) mengatakan bahwa Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) adalah mata pelajaran yang mempelajari kehidupan sosial yang didasarkan pada bahan kajian geografi, ekonomi, sejarah, antropologi, sosiologi, dan tata negara.
            Chapin and Messick (2001) menyatakan: “Traditionally the social studies draw upon seven diciplines: history, geography, economics, political science, antropho-logy and psychology”. Disamping itu IPS juga sering disebut studi sosial yang merupakan bidang kajian yang menelaah gejala dan masalah-masalah yang dihadapi oleh manusia dalam masyarakat. "The social studies program is focused on the interaction of people with each other and with their human and natural environment" (NCSS, 2007). Ada juga yang mengatakan, ilmu pengetahuan sosial merupakan bidang dari ilmu sosial yang digunakan siswa untuk membahas masalah yang dihadapi dalam kehidupannya. "The social studies are those of portions of social science that are selected for use in teaching in elementary and secondary schools" (Welton and Mallan, 1996: 71). Ilmu sosial yang banyak mewarnai dan sering digunakan dalam IPS adalah geografi, sejarah, ekonomi, antropologi, ilmu politik, dan sosiologi (Hasan, 2006).
            Berdasarkan pandangan dan pendapat di atas, tampaknya kurikulum IPS SD tahun 2006 menganut aliran kedua dalam kelompok pertama sebagaimana yang dikatakan oleh Hasan (2007), yang berpandangan bahwa IPS merupakan fusi dari berbagai disiplin ilmu sosial sehingga tidak lagi dikenal ada batas-batas setiap disiplin ilmu. Selanjutnya dikatakan pula bahwa pembelajaran IPS pada jenjang sekolah dasar bersifat integrated, sehingga materi yang dibelajarkan dalam IPS merupakan akumulasi dari sejumlah disiplin ilmu sosial. Pembelajaran IPS lebih menekankan pada aspek “pendidikan” daripada concept transfers. Artinya, bahwa penekanan dalam pembelajaran IPS bukan pada bagaimana siswa mampu menghafal konsep, data, dan fakta semata-mata, melainkan bagaimana guru mampu mengembangkan iklim pembelajaran yang memungkinkan siswa memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai materi yang dibelajarkan, dan mengembangkan serta melatih sikap, nilai, moral, dan keterampilan-keterampilan sosial yang dimilikinya secara optimal. (Hasan, 2007; NCSS, 2007; Van Cleaf, 1991). Dengan demikian pembelajaran IPS harus diformulasikan dan ditekankan pada aspek kependidikannya. Beranjak dari beberapa pengertian di atas, dalam hubungannya dengan penelitian ini pengertian IPS yang digunakan adalah pengertian IPS sebagaimana yang terdapat dalam kurikulum 2006, yang memberikan pengertian IPS sebagai mata pelajaran yang merupakan perpaduan dari sejumlah mata pelajaran sosial yang mengajarkan pengetahuan, nilai, sikap, dan keterampilan kepada siswa untuk memahami lingkungan dan masalah-masalah sosial di sekitarnya, serta sebagai bekal untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi (Puskur, 2006).

pendidikan IPS

Salah satu pendekatan pembelajaran pengetahuan sosial yang dapat memfasilitasi dan menumbuhkembangkan kompetensi, keterampilan sosial, dan keterampilan berkomunikasi berdasarkan karakteristik nilai-nilai masyarakat setempat adalah pendekatan sosial - budaya. Agar pembekalan pengetahuan dan keterampilan sosial-budaya pada siswa dapat terlaksana dengan baik dan optimal, perlu didukung oleh perangkat pembelajaran IPS yang berorientasi pada akomodasi dan implementasi nilai-nilai social-budaya lokal yang valid, praktis, efektif, dan sesuai dengan karakterisrik kurikulum 2006. Hal ini semakin dipandang urgen untuk dilakukan, mengingat selama ini belum ada pendekatan dan perangkat pembelajaran IPS – SD yang berorientasi pada akomodasi dan implementasi nilai-nilai social-budaya lokal yang valid, praktis, efektif, dan sesuai dengan kurikulum 2006.
            Sejalan dengan kajian konseptual dan empiris di atas, ada sejumlah temuan penelitian yang layak untuk dikedepankan untuk memperkuat kerangka berpikir serta urgensitas dari penelitian ini yaitu: (1) penelitian Bunyamin (2006) pada siswa sekolah dasar di kota Bandung menunjukkan bahwa: pembelajaran IPS-SD masih jauh dari substansi dan perannya sebagai media pembentukan dan pelatihan siswa menjadi warga negara yang sociotable, karena guru sangat jarang mengangkat masalah-masalah actual yang ada di masyarakat sekitarnya, (2) penelitian McComack (2007) terhadap siswa grade 6 di kota Manila menunjukkan bahwa: materi pembelajaran social studies (IPS) masih gersang dari pesan-moral dan pelatihan pemahaman budaya setempat, sehingga menjadikan siswa semakin asing dengan budaya masyarakat dimana mereka dibesarkan. Selanjutnya dikatakan pula bahwa: guru dalam melakukan penilaian hasil belajar masih menjadikan model penilaian formal (dengan tes uraian singkat dan pilihan ganda) sebagai satu-satunya perangkat, sehingga menjadikan siswa tertekan secara psikologis dalam belajar IPS, dan (3) penelitian Dantes, dkk. (2008) terhadap siswa SMP di Provinsi Bali menunjukkan bahwa: pembelajaran IPS yang dikembangkan oleh guru belum mampu mengakomodasi nilai-nilai multikultur masyarakat, sehingga perolehan belajar siswa masih terbatas pada pengenalan nama-nama tokoh, tempat dan peristiwa, serta babakan tahun yang sangat memberatkan siswa dalam mempelajari materi IPS.   
            Tidak jauh berbeda dengan beberapa temuan penelitian di atas, penelitian Sukadi (2007) menunjukkan bahwa: hampir 87 % guru SD di Kabupaten Buleleng belum memiliki pemahaman dan keterampilan yang memadai dalam melaksanakan kurikulum 2006, sehingga pembelajaran yang dilakukannya masih mengacu pada “kebiasaan lama”. Sementara Lasmawan (2007) dalam salah satu kesimpulan penelitiannya menyatakan bahwa: banyak guru sekolah dasar tidak memiliki dokumen kurikulum 2006, sehingga dalam merancang dan melaksanakan pembelajarannya mereka masih menganut “pola lama”, yang artinya belum ada inovasi yang dilakukan oleh guru terkait dengan pemberlakuan kurikulum 2006.

pendidikan IPS

Pendidikan yang ideal hakikatnya selalu bersifat “antisipatif” dan “prepatoristik”, yakni selalu mengacu ke masa depan, dan selalu mempersiapkan generasi muda untuk kehidupan masa depan yang jauh lebih baik, bermutu, dan bermakna (Buchori, 2001). Sungguhpun demikian, apa dan bagaimana pendidikan ideal dengan sifatnya yang antisipatif dan prepatoristik seperti itu, berbeda bagi setiap bangsa dalam melihat dan menghadapi masa depannya.
Pendidikan yang ideal bagi bangsa Indonesia, setidaknya menurut Undang-Undang No.20/2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang mampu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (psl. 3). Buchori (2001a) menengarai bahwa sifat sistem pendidikan ideal yang antisipatif dan prepatoristik seperti itu telah kehilangan momentum untuk mengikhtiarkan pembentukan dan pengembangan kesadaran akan harkat dan martabat bangsa. Hasil analisis dan refleksi Supriyoko (2001) juga mengungkapkan bahwa pendidikan nasional gagal atau tidak berhasil menghasilkan kader-kader bangsa yang berkemauan tulus dan berkemampuan profesional. 
Pendidikan IPS sebagai salah satu komponen programatik di dalam kurikulum sekolah, sesungguhnya banyak diharapkan untuk mendukung tercapainya tujuan ideal pendidikan. Hal ini sejalan dengan apa yang dikedepankan oleh NCSS (2007), bahwa tidak ada satupun cabang kurikulum sekolah yang lebih sentral daripada IPS. Sejarah dan pertumbuhan penting dari IPS semenjak abad lampau merupakan sebuah catatan yang sangat membanggakan, serta memberikan suatu keyakinan bahwa IPS hingga kini tetap sangat dibutuhkan bagi anak. Stanley (2005:7) di dalam pengantar buletin NCSS no. 95 berjudul “Review of Research in Social Studies Education 1983-2005”, juga berpandangan bahwa “sungguhpun semua mata pelajaran di sekolah bernilai atau berharga bagi anak, akan tetapi tidak ada yang lebih mendasar dan lebih penting dari pada pendidikan IPS”. Namun realita di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan kurikulum IPS-SD 2006, sebagai sebuah bentuk inovasi pendidikan nasional, masih dihadapkan pada berbagai persoalan yang terkait dengan belum adanya keterpaduan model atau acuan dalam mengorganisasikan materi serta menilai hasil pembelajaran IPS itu sendiri. Sejumlah aspek yang dipandang sebagai korelat-korelat kurang efektifnya pembelajaran IPS-SD di dalam mendukung tercapainya tujuan ideal pendidikan, tercermati dari berbagai hasil penelitian dan analisis-reflektif pakar pembelajaran IPS.
Hasan (2006; 2007) misalnya memandang bahwa model pengorganisasian materi IPS-SD kurang memuat masalah sosial, budaya, dan nilai dalam hidup keseharian anak, dan lebih berorientasi pada penguasaan struktur keilmuan (sumber keilmuan) daripada realitas sosial budaya keseharian sebagai sumber nilai ajukan bagi anak, terlalu sarat beban muatan, kurang sesuai dengan motivasi dan orientasi belajar anak. Pembelajaran IPS di sekolah dasar juga belum sepenuhnya dipandang mampu mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi dan membentukan karakter atau kepribadian umum, sebagai dua hal yang sudah seharusnya menjadi kepedulian dalam pengembangan pembelajaran IPS pada masa mendatang (Bunyamin, 2007; Stanley, 2004).

Pendidikan IPS

PENGEMBANGAN SPEKTRUM PENDIDIKAN IPS:
Rekonstruksi Kompetensi Ke-IPS-an Berdasarkan Formula
Rekonstruksi Sosial Vygotsky untuk Memfungsionalkan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan IPS - Sekolah Dasar

Oleh:
Wayan Lasmawan, (2009). 242 halaman
Universitas Pendidikan Ganesha


Secara umum penelitian bertujuan untuk “menemukan” (to discover) dan “merekonstruksi” (to reconstruct) sebuah “ide kurikulum” atau “gagasan kurikulum” IPS SD yang secara sinergis dikembangkan berdasarkan paradigma konstruktivisme, dan kajian kontekstual terhadap pendapat siswa dan guru tentang aspek-aspek dari kurikulum IPS. Penelitian ini menggunakan desain penelitian pengembangan, yang dilakukan di Provinsi Bali dengan melibatkan pakar, kepala sekolah, guru, dan siswa sebagai sampel penelitian yang ditetapkan secara purposive-randomisasi. Instrumen datanya terdiri dari lembar observasi, pedoman wawancara, kuisioner, dan tes hasil belajar. Keseluruhan data dianalisis secara kualitatif dengan model siklus interaktif dan model CAR (contextuality-accuracy-relevancy).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) kompetensi ke-IPS-an yang memungkinkan bagi siswa sekolah dasar sesuai dengan design konstruktivisme sosial vygotsky terdiri dari kompetensi personal, sosi-kultural, dan intelektual, (2) struktur materi IPS sekolah dasar yang relevan adalah diorganisasi secara sistemik sebagai pengalaman-pengalaman belajar yang bersifat pedagogis, sosiokultural, psikologis dengan bersandar pada prinsip “a student’s psychological, sociocultural, and intellectual horizons reconstructions character-based”, dan (3) lingkungan kelas IPS merupakan konteks psikologis dan sosiokultural harus ditata dan diarahkan pada upaya: (a) mendinamisasikan posisi siswa dari posisi alamiah (natural position) ke posisi sosiokultural (sociocultural position); (b) memberikan fasilitasi dan mediasi personal dan sosiokultural kepada siswa dalam setiap ikhtiarnya untuk melakukan rekonstruksi terhadap muatan-muatan, fungsi-fungsi, dan operasi-operasi yang terdapat di dalam struktur internalnya.
Kata kunci: spektrum, pendidikan IPS, teori rekonstruksi sosial, sekolah dasar